Saham

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC)

140
×

Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC)

Share this article
Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 BCIC
Hasil RUPS Tahunan Juni 2024 BCIC

Kehadiran Pemegang Saham

RUPST dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 17.872.407.651 saham, atau 98,6885% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Kehadiran ini telah memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Agenda Rapat

  1. Pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023
    • Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan tahun buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan (BDO Indonesia) dengan opini Audit Tanpa Modifikasian, telah disetujui dan diterima.
  2. Penetapan Gaji/Honorarium dan Tunjangan Dewan Komisaris dan Direksi Tahun Buku 2024
    • RUPST menyetujui penetapan total gaji/honorarium beserta fasilitas dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk Tahun Buku 2024, dengan estimasi maksimal Rp40.000.000.000,- (empat puluh miliar Rupiah). Penetapan ini mempertimbangkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
  3. Pendelegasian Kewenangan Penunjukan Akuntan Publik
    • RUPST memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menunjuk pengganti jika Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
    • Selain itu, RUPST memberikan wewenang penuh kepada Dewan Komisaris dan Direksi untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain terkait penunjukan Akuntan Publik.
  4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
    • RUPST menyetujui perubahan Pasal 11 sampai dengan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan ketentuan POJK Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
    • Direksi Perseroan diberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan Rapat, menyusun kembali Anggaran Dasar, dan mengajukan permohonan persetujuan perubahan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
  5. Pengangkatan Kembali Direksi
    • RUPST menyetujui pengangkatan kembali Ritsuo Fukadai sebagai Direktur Utama, Masayoshi Kobayashi sebagai Wakil Direktur Utama, Felix Istyono Hartadi Tiono, Helmi Arief Hidayat, Cho Won June, Raden Djoko Prayitno, dan Widjaja Hendra sebagai Direktur. Masa jabatan mereka berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat hingga penutupan RUPST berikutnya setelah pengangkatan.
  6. Laporan
    • Mata acara ini bersifat sebagai laporan, sehingga tidak ada pengambilan keputusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ask Price: Pengertian, Faktor, Tips, Strategi
Saham

Kuasai seni trading dengan memahami ask price, bid price, spread bid-ask, order book, dan likuiditas pasar. Pelajari cara menganalisis pasar dan membuat keputusan trading yang menguntungkan.