Citizen

Cara Mengajukan BPJS Kesehatan di Faskes Terbaru 2024

35
×

Cara Mengajukan BPJS Kesehatan di Faskes Terbaru 2024

Share this article
Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Terbaru 2024
Cara Cek Denda BPJS Kesehatan Terbaru 2024

BPJS Kesehatan, badan yang didirikan untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan di Indonesia, telah beroperasi sejak 1 Januari 2014 berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Semua warga negara Indonesia dan warga asing yang telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia diwajibkan menjadi anggota BPJS Kesehatan. Perusahaan juga wajib mendaftarkan pekerjanya, sedangkan orang atau keluarga yang tidak terikat dengan perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggota keluarganya.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

JKN memberikan perlindungan kesehatan universal melalui pelayanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan berjenjang, sesuai dengan kebutuhan medis peserta. Manfaatnya mencakup perawatan rawat inap intensif dan non-intensif, serta rawat jalan atau inap lanjutan.

Syarat Administrasi untuk Mengajukan BPJS Kesehatan:

  • Kartu Peserta BPJS Asli: Penting untuk verifikasi keanggotaan BPJS Kesehatan.
  • Kartu Keluarga (KK): Menunjukkan status anggota keluarga yang akan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP): Menunjukkan status warga negara Indonesia.
  • Buku Rekening Tabungan untuk Premi: Digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
  • Nomor Handphone Aktif: Penting untuk komunikasi terkait dengan BPJS Kesehatan.
  • NPWP: Menunjukkan status warga negara Indonesia.
  • Alamat E-mail Aktif: Digunakan untuk informasi dan komunikasi dengan BPJS Kesehatan.
  • Pas Foto 3×4: Untuk keperluan identifikasi peserta.

Cara Mengajukan BPJS Kesehatan ke Faskes:

Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Unduh Aplikasi Mobile JKN: Temukan aplikasi di Google Play Store atau App Store.
  2. Pendaftaran Pelayanan: Buka menu “Pendaftaran Pelayanan” di aplikasi.
  3. Pilih Faskes Rujukan Tingkat Pertama: Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat.
  4. Daftar Pelayanan: Klik “Daftar Pelayanan” untuk mendaftar.
  5. Tunggu Nomor Antrean: Pantau nomor antrean dan estimasi waktu tunggu melalui aplikasi.
  6. Check-in Sebelum Layanan: Sebelum layanan dimulai, check-in melalui aplikasi Mobile JKN.
  7. Pelayanan Kesehatan: Datang ke fasilitas kesehatan untuk menerima pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Melalui Website BPJS Kesehatan

  1. Buka Situs Antrean Faskes BPJS Kesehatan: Kunjungi antrean.bpjs-kesehatan.go.id.
  2. Login: Masukkan username dan password untuk masuk.
  3. Isi Captcha: Lakukan verifikasi dengan mengisi captcha yang tersedia.
  4. Pilih Poli dan Dokter: Pilih poli dan dokter yang diinginkan untuk mendapatkan nomor antrean.
  5. Nomor Antrean: Cetak nomor antrean dan bawa ke faskes untuk menerima pelayanan.

Dengan mengikuti panduan di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat mengajukan diri untuk menerima pelayanan kesehatan yang dibutuhkan dengan mudah, baik melalui aplikasi Mobile JKN maupun situs web resmi BPJS Kesehatan. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mematuhi prosedur yang telah ditentukan untuk mendapatkan layanan yang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Online Terbaru 2024
Citizen

Bingung cara cek tagihan listrik PLN secara online? Artikel ini memberikan panduan lengkap dan mudah untuk cek tagihan listrik PLN melalui aplikasi, website, marketplace, SMS, dan internet banking. Hemat waktu dan tenaga, cek tagihan listrik PLN sekarang juga!