BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga penyelenggara program jaminan sosial yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja di Indonesia. Program ini didanai oleh iuran peserta, baik pekerja formal maupun non formal.
Program Utama BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun (JP)
Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat dibayar secara online atau langsung di kantor BPJS setiap tanggal 1 bulan.
Cara Cairkan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Pencairan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi atau website BPJS. Pekerja yang mengundurkan diri berhak menerima Jaminan Hari Tua (JHT) setelah melewati masa tunggu satu bulan sejak pengunduran diri.
Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2024
Untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, Anda memerlukan beberapa dokumen:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku
- Surat izin usaha atau bukti sementara pengurusan izin usaha yang masih berlaku
- Formulir pendaftaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diisi dan ditandatangani oleh pemberi kerja atau badan usaha
- Pas foto berwarna ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
A. Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Penerima Upah (PU)
- Datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekerja yang ingin mendaftar sebagai Penerima Upah (PU) harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Isi Formulir Pendaftaran Kepesertaan Isi formulir pendaftaran kepesertaan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
- Bawa Dokumen Syarat Pendaftaran Bawa dokumen syarat pendaftaran seperti fotokopi E-KTP, KK, NPWP, serta surat izin usaha atau bukti pengurusan izin usaha.
B. Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU)
- Mendaftar Secara Online
- Masuk ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik “Daftarkan Saya” dan pilih “Bukan Penerima Upah”.
- Masukkan data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon aktif.
- Tunggu Konfirmasi Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan setelah mengisi data yang diminta.
- Bawa Dokumen Syarat Pendaftaran Saat konfirmasi diterima, bawa dokumen syarat pendaftaran seperti NIK atau KTP serta alamat email yang terdaftar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah baik sebagai Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memperlancar proses pendaftaran.